Kamis, 09 Juni 2011

Talkshow Dinar Dirham Kembali Ditayangkan di Baraya TV

Setelah bulan Maret lalu, bedah buku Tidak Syar’inya Bank Syariah di Indonesia bersama Bpk. Zaim Saidi dari Wakala Induk Nusantara (WIN)  yang banyak mengupas tentang dinar dirham,  pembahasan tentang dinar dirham kembali dilakukan di Baraya TV- salah satu tv swasta di Serang Banten,  pada hari Rabu, 8 Juni 2011.  Kerja sama antara Jakarta International Muslim Society (JIMS ) Foundation dengan harian Radar Banten menghadirkan ulama dari Trinidad Amerika Utara, Syekh Imran Nazar Husen dan dari Wakala Mulia Madani,  M. Haris Suryana. Dialog ini mengambil  tema Gold Dinar and Silver Dirham, The Future of Money. Sebagai Translater Luqmanul Hakim Landy Al-Ustrali dan Moderator Bapak Uung Shobari.  
Acara dialog tentang dinar dirham ini sekaligus dilakukan rekaman gambar yang akan disiarkan secara tunda dalam tayangan acara Dialog Khusus di Baraya TV Selasa malam minggu depan. Keseluruhan dialog berlangsung selama 2 jam, 1 jam dipersiapkan untuk ‘on air’, dan 1 jam  ‘off air’. Kehadiran ulama dari Amerika ini tentu menjadi unik di mata pengunjung yang hadir dalam acara tersebut, mengingat tokoh ulama internasional  selalu diidentikan dengan kawasan Arab atau Afrika. Dan seperti biasanya, pembahasan tentang dinar dirham inipun berlangsung seru dan menarik.
Dalam paparannya, Syekh Imran mengatakan bahwa mata uang yang  dikenal dalam Al-Qur’an dan As-sunnah adalah Dinar dan Dirham. Beliau menegaskan,bahwa uang kertas yang digunakan sekarang ini adalah haram. Penerapan dinar dirham ditempuh secara bertahap.  Pertama, edukasi tentang dinar dirham.  Kedua,  pencetakan dinar  dirham, Ketiga, membuat 'mikro market' dan diduplikasikan secara terus menerus, dan yang keempat stop penggunaan uang kertas.  Sementara M. Haris Suryana dari Wakala Mulia Madani ( WM2) membahas penerapan dinar dirham dari sisi praktisnya dalam muamalat sehari-hari. WM2  melakukan tahapan-tahapan  dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dinar dirham, mendistribusikan dinar dirham yang dicetak oleh Wakala Induk Nusantara dibawah otoritas  World Islamic Mint, mengadakan Festival Hari Pasaran ( bazar yang menggunakan dinar dirham sebagai alat tukar ) yang  dikoordinasi oleh JAWARA (Jaringan Wirausahawan Pengguna Dinar Dirham Nusantara) Serang. FHP terdekat akan diadakan pada tanggal 7-8 Juli  2011 di Kampus Untirta. Di kawasan sekitar Untirta,  sedang disiapkan Kampung Jawara, yakni sebuah wilayah yang para pedagangnya bisa menerima dinar dirham secara permanen.
Setelah acara selesai, syekh sempat ngobrol dengan pengunjung dan berfoto bersama , dan beliau memberikan pesan, ”jangan berhenti  mencetak dinar dirham!,  bangun ‘mikro market’,  dan duplikasikan.

Kamis, 02 Juni 2011

Menuju FHP ke-2 di Serang.



Siang itu ba’da shalat jumat, 28 Mei 2011 di Masjid Syeikh Nawawi Al Bantani Universitas Tirtayasa Serang terjadi pertemuan antara Pengurus Jaringan Wirausahawan Penggunan Dinar Dirham Nusantara ( Jawara ) Serang, Pengurus DKM Syech Nawawi Al Bantani, Pengurus Koperasi Civitas Akademik Untirta ( Kocipta ),  dan Perwakilan Jamaah Muslimin Banten.
Gambar : Masjid Syeikh Nawawi Al Bantani – Untirta Serang
Pertemuan itu berlangsung relative singkat, namun menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan kembali suatu kegiatan muamalat berupa pasar yang menggunakan alat tukar riil dinar dirham di Kampus Untirta. Setelah seminar internasional dinar dirham di Serang, dan peluncuran Wakala Mulia Madani ( WM2 ) akhir tahun lalu,   WM2 telah mendistribusikan dinar dirham yang cukup banyak di Serang dan sekitarnya. Para pemegang dinar dirham tentu membutuhkan sarana untuk membelanjakan dinar dirham yang telah dipegangnya,  dan dengan terbentuknya Jawara Serang bulan April lalu seyogyanya ada pasar sebagai wahana  terjadinya pemerataan kekayaan dari tangan ke tangan menggunakan dinar dirham. Sedangkan, pengurus DKM Untirta telah merencanakan kegiatan untuk memperingati Isra Mi’raj Rasulullah Saw 1432 H ini bulan depan.
Begitu Pengurus Jawara menyodorkan proposal FHP yang memang sudah dipersiapkan sebelumnya kepada Ketua DKM, Bpk. Fadullloh mempelajarinya dan langsung disepakati untuk mengadakan kegiatan Festival Hari Pasar ( FHP ) selama 2 hari di kampus Untirta, dari tanggal 7 sampai dengan 8 Juli 2011. Dalam FHP tersebut nantinya juga akan diadakan rangkaian seminar tentang muamalat menggunakan dinar dirham, perkoperasian, dan tema pembebasan Masjid Al Aqsho di Palestina dari pendudukan Israel.
Disamping kegiatannya terpusat di Untirta,  FHP ini diharapkan akan melibatkan kampus-kampus lain di Serang seperti STAIN, Unsera, IAIB, UPI, dan lain-lain untuk penyebaran informasi yang lebih luas lagi tentang muamalat yang syar’i di kalangan akademisi, dan mengikutsertakan unit usaha yang ada di masing-masing kampus dalam FHP tersebut.
FHP kali ini merupakan rangkaian FHP terdahulu, dan akan dilanjutkan dengan FHP berikutnya secara rutin guna lebih memperkenalkan transaksi perdagangan yang diridloi Allah SWT karena bebas riba.

Promosi Dinar Dirham Sepanjang Jalan


Gambar :  Stiker Wakala Mulia Madani
Sore itu di  kampus Universitas Sultan Agung Tirtayasa - lebih dikenal dengan sebutan Untirta Serang,  cuacanya cukup menyengat. Di Toko Foto Kopi dan Alat Tulis ‘Madina’ di lingkungan Untirta Serang salah satu pengurus WM2 sedang menunggu foto kopi suatu dokumen, sambil memarkir mobil di depan toko tersebut. Di bagian belakang mobil tertera stiker WM2 yang dimaksudkan sebagai media promosi.
Toko Madina adalah salah satu anggota Jawara Serang yang terbentuk tanggal 17 April 2011,  yang bisa menerima pembayaran jasa foto kopi maupun alat tulis yang dijual dengan dinar dirham. Lalu lalang  calon penumpang kendaraan umum dan mahasiswa, baik yang baru datang mau mengikuti perkuliahan, dan yang akan pulang setelah kuliah, maupun yang sedang antri foto kopi, serta lalu lintas kendaraan menambah ramai suasana yang ada.
Sambil menunggu dokumen yang sedang difoto kopi, kami mengamati mobil yang sedang diparkir. Diantara para mahasiswa yang sedang melintas di belakang mobil, ada yang membaca tulisan di stiker itu secara sepintas, ada juga yang agak serius membaca dalam waktu relative lama. Kami tertegun, ternyata stiker di belakang mobil itu telah menjadi sarana pengenalan dinar dirham yang berlangsung di sepanjang jalan yang dilalui, mulai dari Serang hingga Cilegon dan sekitarnya.
Bahkan ketika mobil itu dibawa ke Jakarta dan Depok, misalnya saat mengambil koin dinar dirham atau konsultasi ke Wakala Induk Nusantara (WIN), di tengah-tengah kemacetan di Jakarta, atau saat diparkir kemungkinan ada juga yang membaca stiker, sehingga informasi dinar dirham makin tersebar luas, dan suatu saat masyarakat akan terbiasa dan memahami tentang dinar dirham sebagai alat tukar yang adil,  bebas riba, dan bebas rayap serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari, insya Allah.

Kasih ibu sepanjang jalan, kasih anak sepanjang galah. Peribahasa ini sudah sangat dikenal dalam masyarakat kita dan mampu memberikan spirit kepada pengelola Wakala Mulia Madani ( WM2 )  untuk memperkenalkan alat tukar dinar dirham di tengah-tengah masyarakat.

Minggu, 27 Maret 2011

Silaturrahim ke Ustadz Hidayat Rahman - Pandeglang

          Malam yang dingin tidak menyurutkan langkah pengurus Wakala Mulia Madani untuk bergerak mensosialisasikan  penggunaan dinar dirham di tengah masyarakat.  Bukan persoalan mudah untuk dapat silaturrahim dengan ustadz Hidayat Rahman, mengingat kegiatan beliau yang begitu padat.  Rencana bertemu kepada beliau pernah beberapa kali dirancang namun baru terlaksana malam itu, pukul 21.30  tanggal 17 Maret 2011.
            Rumah beliau terletak di ujung jalan di komplek perumahan Giri Elok IV  di Kota Badak  Pandeglang yg berjarak kira-kira 20 km dari Kota Serang. Hawa sejuk dan hujan ringan mengiringi kedatangan pengurus WMM di rumah beliau yang dikelilingi pepohonan yang rindang.
            Setelah perkenalan seperlunya, pengurus WMM menyampaikan tentang beberapa sisi penggunaan kembali mata uang emas dan perak yakni dinar dirham untuk muamalat di Banten yang dulunya pernah menjadi salah satu tempat beredarnya mata uang perak terbesar di Indonesia. Pemahaman beliau yang luas, mantan anggota DPRD Pandeglang ini mampu memberikan spirit dan pencerahan bagi pengurus WMM yang hadir. “Penggunaan dinar dirham adalah  berkaitan dengan  keyakinan antara yang haq dan batil, perjuangan bisa jadi dimulai saat ini, Insya Allah yang bisa menikmati secara luas adalah  generasi mendatang”. Beliau juga punya niat yang kuat untuk mendirikan wakala di Pandeglang, minimal wakala dirham dulu, untuk mengarah kearah itu berbagai gagasan disampaikan untuk mensosialisasikan muamalat Islam ini kembali hadir di tengah masyarakat, seperti kajian tentang dinar dirham dengan menghadirkan beberapa pihak sekaligus di Pandeglang.
            Pembicaraan yang disertai dengan ‘joke-joke’ yang ringan semakin mengasyikkan, namun tidak terasa waktu sudah menunjukkan jam 23.30,  pengusus WMM pun berpamitan, sambil memberikan kenang-kenangan buku Tidak Syar’inya Bank Syariah (TSBS) karya Zaim Saidi dan rekaman bedah buku TSBS hasil kerja sama WMM, Radar Banten, dan Baraya TV Banten awal bulan ini. Kami  kembali ke Serang dengan semangat yg bertambah, dan niat untuk merealisasikan rencana diatas ke depan di Pandeglang. Masih banyak agenda yang harus dikerjakan di hari esok, kita kerjakan apa yang kita tahu dan  apa yang kita mampu, selebihnya Allah yang akan menyempurnakan, Insya Allah.

Kamis, 17 Februari 2011

Kunjungan Pengusaha Sepatu ke WMM

Sore itu cuaca agak mendung, Selasa 15 Februari 2011,  Wakala Mulia Madani kedatangan  tamu istimewa. Beliau adalah Bpk. Obon M. Hendri beserta istrinya, Dra. Yati Umiyati dari Selingga Banjar Pandeglang. Sehari-hari Bpk. Obon berkecimpung sebagai pengusaha sepatu dari kulit, produknya sudah mengisi sebagian outlet-outlet di Pandeglang,  Serang, Tangerang, dan Jakarta melalui PT. Delima Mas.

            Ketertarikan Bpk Obon untuk berkunjung ke WMM dimulai setelah menerima penjelasan secara ringkas dari seorang pengurus WMM ketika bertemu  di salah satu seminar bisnis Islam di Serang beberapa waktu yang lalu. Sejak itu beliau berniat untuk suatu saat berkunjung di WMM. 

            Setelah menerima penjelasan yang agak detil dari Bpk Mustahal, beliau baru sadar dan takjub akan kegunaan dinar dirham dalam  jual beli yang dihalakan dalam Islam, disamping yang paling penting adalah untuk menghindari riba, dan berniat segera menerapkan dalam harga-harga produk sepatunya. Insya Allah pertemuan itu akan ditindaklanjuti untuk pembicaraan secara tehnis. Bagi pihak yang ingin kerja sama dengan Bpk. Obon bisa menghubungi nomor HP 087773621190.

Pedagang Tahu Terbebas Rentenir dengan Dirham


Pengenalan Dinar Dirham ke masyarakat  seakan  tak pernah berhenti di wilayah Banten. Selain melalui keikutsertaan Wakala Mulia Madani bersama beberapa pedagang yang menerima pembayaran dinar dirham dalam bazar di berbagai sekolah yang sedang mengadakan open house, seperti SDIT Insantama-Legok, dan TKIT/SDIT/SMPIT Al  Izzah – Unur di Kota Serang,. Juga direncanakan dari tanggal 25 Februari sampai   5 Maret 2011 akan mengikuti Banten Book Fair and Competition 2011, salah satu acaranya adalah Bedah Buku Tidak Syar,inya Bank Syariah bersama Bpk Zaim Saidi. Secara rutin setiap bulan juga diadakan arisan Dirham sebesar 2 dirham-an tiap peserta
 Perkumpulan arisan ini dinamai Komunitas Dinar Dirham Serang, pesertanya dari berbagai macam profesi, dari dokter, perawat, wiraswasta,dan  ibu rumah tangga. Setelah berjalan putaran pertama pesertanya bertambah terus, yang awalnya 24 jadi 27 dan terakkhir dibatasi 30 peserta. Bahkan sampai dibuka Grup 2 yang pesertanya sudah mencapai 10 orang.
 Salah seorang peserta arisan ini adalah pedagang tahu yang biasa mangkal di depan kampus Universitas Tirtayasa Kota Serang, namanya Aang Purwanto berasal dari Jawa Timur dan merantau ke Serang  sejak tahun 2005. Dalam arisan yang diadakan tanggal 15 Februari 2011 kemarin, Aang memberikan testimony yang sangat memberi inspirasi kepada peserta arisan yang hadir, dia menceritakan lika-liku perjalanannya sebagai pedagang tahu dan juga temen-temennya yang kesemuanya terjerat rentener sehingga tinggal dia sendirian yang bertahan sebagai pedagang tahu di Untirta.  Itupun dia lakukan dengan perjuangan yang tidak ringan, rentenir itu tidak mau tau apakah hari hari dagangnya sepi  atau ramai, Aang harus mengembalikan uang pinjaman yang bunganya sangat tinggi kepada rentenir setiap hari, Aang terjerat pinjaman sebesar Rp 2 juta,  suatu jumlah yang sangat besar untuk ukuran dia.  Aang merasa dia yang bekerja keras, justru yang menikmati orang lain yang memiliki uang tanpa bekerja apa-apa. Sungguh suatu kondisi yang tidak berpihak kepada orang kecil seperti dia.
Perkenalan Aang dengan Dirham dimulai saat pembicaraan dengan salah satu pengurus WMM yang menawarkan pinjaman yang adil dengan dirham sebesar 50 dirham dan dikembalikan sebesar 50 dirham juga tanpa ada penambahan dalam waktu sesuai kemampuan dan keadaan perkembangan dagangannya. Setelah itu Aang menutup utang ke rentener dan saat ini dia bisa berusaha lebih tenang tanpa dikejar tagihan dari rentenir, dia berusaha mengembalikan dirham dalam waktu secepat mungkin.  Dalam kesempatan itu Aang juga minta dukungan doa dari peserta arisan agar dimudahkan dalam usahanya.


Sebagai tuan rumah arisan, Ustdz Alamsyah Basri menyambut baik arisan ini, sempat memberikan tausiahnya, menyarankan agar ada informasi atau pelatiham kewira usahaan. Belaiu juga menyampaikan rencana pembukaan SMP Peradaban Serang di Taktakan yang akan dimulai tahun 2012, pembayaran SPP nya akan menggunakan Dinar Dirham. Ini perkembangan yang menggembirakan, dimana penggunaan Dinar Dirham makin meluas di Banten.

Kamis, 03 Februari 2011

Workshop Bisnis Islami dengan tema "Panduan Implementasi Syariah dalam Bisnis"


Bismillah 
Allahamdulillah kamis 3 Februari 2011 kemaren mengikuti Workshop Bisnis Islami dengan tema "Panduan Implementasi Syariah dalam Bisnis" dengan Nara sumber Drs.M.Farid Tri yang merupakan Direktur Indonesia Islamic Busness Forum dan Ir.M. Rosyidi Azis seorang Young Entrepreneur Al-Azhar. 

Mengapa seorang pengusaha harus berbisnis sesuai dengan syariah? Mungkin itu pertanyaan yang banyak diuangkapkan para pengusaha maupun calon pengusaha. Toh dengan sistem Ekonomi yang sudah ada pun cukup, bahkan mengalami pertumbuhan sebesar 6,3%, laju inflasi mampu ditekan sampai pada 6,25%, suku bunga rata-rata 8,0%, nilai tukar rupiah rata-rata Rp.9.135,- per USD, cadangan devisa sebesar 52,8 miliar USD, IHSG berhasil menembus level psikologis 2.000 seperti yang dilansir pemerintah Indonesia akhir-akhir ini. Sistem ekonomi termasuk di dalamnya bisnis yang sekarang (baca: kapitalis-liberal) dan banyak diadopsi orang, perusahaan dan berbagai negara ini adalah konsep terbaik. Lalu mengapa harus kembali kepada syariah? Jawaban nya antara lain adalah karena keimanan. Keyakinan bahwa manusia adalah ciptaan Allah swt dan akan kembali kepada-Nya dengan sebuah pertanggungjawaban (yaumul hisab), secara pasti akan membuat manusia taat atas segala yang dilarang dan diperintahkan oleh-Nya. Keimanan pula yang membuat seseorang yakin akan janji-janji Allah sekaligus dampak buruk yang akan menimpanya akibat meninggalkan perintahnya atau melakukan apa yang dilarang-Nya. Keimanan ini yang membuat bisnis yang dilakukan akan menjadi berkah dunia akhirat.

Maka bandingkan antara bisnis Islami vs bisnis yang tidak Islami (konvensional sekuler) :
  1. Asas : Aqidah Islam (nilai-nilai transendental) vs asas Sekularisme (nilai-nilai material).
  2. Motivasi : Dunia - akhirat vs Dunia.
  3. Orientasi : Profit dan Benefit (non materi/qimah), Pertumbuhan, Keberlangsungan, dan  Keberkahan vs Orientasi : Profit, Pertumbuhan, dan Keberlangsungan.
  4. Strategi Induk : Visi dan misi organisasi terkait erat dengan misi penciptaan manusia di dunia vs Visi dan misi organisasi ditetapkan berdasarkan pada kepentingan material belaka.
  5. Manajemen/Strategi Fungsional Operasi/Proses : Jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran, Mengedepankan produktivitas dalam koridor syariah vs Tidak ada jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran, Mengedepankan produktivitas dalam koridor manfaat.
  6. Manajemen/Strategi Fungsional Keuangan : Jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran keuangan vs Tidak ada jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran keuangan.
  7. Manajemen/Strategi Fungsional Pemasaran : Pemasaran dalam koridor jaminan halal vs Pemasaran menghalalkan cara.
  8. Manajemen/Strategi Fungsional SDM : SDM profesional dan berkepribadian Islam, SDM adalah pengelola bisnis, SDM bertanggung jawab pada diri, majikan dan Allah SWT vs SDM profesional,
  9. SDM adalah faktor produksi, SDM bertanggung jawab pada diri dan majikan.
  10. Sumberdaya : Halal vs Halal dan haram.
Menurut Bapak Farid kehancuran suatu usaha bisnis bisa disebabkan karena menyalahi syariah, oleh dua hal yaitu kesalahan akad dan bersentuhan dengan riba. Masya Allah ternyata akad pun harus sangat diperhatikan, begitu pun riba Allah jelas-jelas telah mengharamkan riba. Bila sebuah bisnis tidak mendapat keridhoan Allah sangat mungkin bila menuju kehancuran.Ketidak berkahan atau ketidak ridhoan Allah atas amal bisnis dapat terjadi ketika bisnis dijalankan sesuai dengan Syariah Allah. Maka merupakan sebuah kunci mengetahui dan apa saja syariah-syariah Allah yang berhubungan dengan muamalah.Sesungguhnya siapapun yang taat kepada Allah di dunia, maka kemuliaan Allah menyelamatkannya di akhirat nanti.

Fiqih muamalah pun dibahas, namun mengingat waktu yang terbatas maka terbatas pula pembahasan, diperlukan pertemuan-pertemuan lain yang lebih. Secara istilah (terminologis) berarti ilmu tentang hukum-hukum syara' yang amaliahnya di gali dari dalil-dalilnya yang terperinci.Fiqih Muamalah mencakup segala hukum-hukum syara' yang berkaitan dengan pengelolaan harta benda (tasharruf fi al-maal). 
 
Macam Muamalah dilihat Dari Aspek Akad
  1. Muamalah tanpa akad (dilakukan sepihak, tanpa perlu ijab kabul), seperti hawalah (pengalihan utang kepada yang wajib menanggungnya), dhoman (penjaminan), kafalah (penjaminan utang), wasiat, dll.
  2. Muamlah dengan akad (dilakukan para pihak yang berakad dan harus ada ijab qabul), seperti jual beli, ijarah (pemanfaatan sesuatu (barang/jasa) dengan kompensasi tertentu seperti sewa atau upah), syirkah (kerjasama usaha), dll
Pengertian Akad
Akad menurut bahasa artinya ikatan (ar-rabthu), pengukuhan (al-ihkam), penguatan (at-taqwiyah). Aqada al-hablani, artinya dia mengikat yang satu dengan yang lain.
Akad menurut istilah syari'i artinya ikatan ijab dengan qabul yang sesuai dengan hukum syara' yang menimbulkan akibat hukum pada objek akad.

Rukun Akad
Rukun Akad terdiri dari :
  1. Al-Aqidani (dua pihak yang berakad)
  2. Mahallul Aqad (sesuatu yang menjadi objek akad) dan adanya
  3. Shighat Aqad (pernyataan ijab qabul)
Ketentuan tentang Al-Aqidani
  • Harus layak melangsungkan akad, yakni baligh dan berakal, atau minimal mumayiz tapi tergantung izin dari pihak yang bertanggung jawab atasnya.
  • Secara syr'i berwenang melangsungkan akad
  • Salah satu atau keduanya bisa atas nama sendirinya sendiri atau mewakili pihak lain.
Ketentuan tentang Mahallul Aqad
Sesuatu yang didalamnya ditetapkan berlaku implikasi akad dan hukum-hukumnya. Seperti barang yang dijual dalam akad bay' (jual beli), utang yang dijamin dalam akad kafalah, proyek/kegiatan bisnis untuk mendapatkan keuntungan dalam akad syirkah (kerjasama usaha).

Ketentuan tentang Shighat Aqad (Ijab Qabul)
  1. Ungkapan timbal balik yang menunjukkan kesepakatan kedua pihak
  2. Redaksi lafzhiyah yang mngungkapkan kehendak kedua pihak dalam melangsungkan akad
  3. Harus dinyatakan secara jelas
  4. Ijab harus menunjukkan kepastian, karenanya biasa menggunakan lafal lampau (madhi). Jadi tidak menggunakan kalimat masa depan, seperti 'saya akan membeli'.
  5. Bisa dengan ucapan, tulisan, pratek yang menunjukkan deal/kesepakatan (bi at-ta'atha), dengan isyarat, dsb.
  6. Ijab dan Qabul harus bertautan dalam satu majelis. Tidak boleh ada jeda antara Ijab dan Qabul.