Minggu, 07 November 2010

Emas Kembali Menjadi Uang Dunia?

Emas dan perak adalah material universal. Artinya dari mana pun asalnya kedua benda mulia ini memiliki kualitas yang sama, sepanjang kemurniannya sama.Tidak ada fakta bahwa emas Indonesia lebih bermutu dibanding emas Amerika Serikat, atau perak Cikotok lebih baik dibanding perak dari Papua. Secara historis, dan dalam pengalaman nyata kehidupan umat manusia dalam kurun ribuan tahun, emas dan perak juga memiliki nilai tukar yang universal.
Dalam konteks itulah kita dapat memahami kembali pernyataan Imam Ghazali bahwa emas dan perak adalah hakim muamalat yang paling adil. Emas dan perak tidak dapat dimanipulasi. Nilai tukarnya bukan saja universal tetapi juga tak pernah berubah. Secara alamiah emas dan perak tidak mengandung inflasi. Fluktuasi nilai tukarnya, kalau terjadi, hanya bersifat sementara dan sepenuhnya akibat dari berlakunya hukum pasokan-permintaan, dan selalu dalam kaitannya dengan komoditas lain. Peningkatan harga emas dan perak yang kita lihat saat ini adalah akibat kaca mata kita yang terbalik, memandangnya dari penurunan nilai mata uang kertas.

Dalam sistem uang kertas, yang memungkinkan penggelembungan terus menerus, untuk memenuhi nafsu manusia -dalam syariat kita sebut riba- krisis finansial dan moneter adalah keniscayaan. Dalam sistem mata uang bimetalik (emas dan perak) krisis semu semacam ini tidak pernah kita kenal. Karenanya secara naluriah setiap kali menghadapi krisis kesadaran manusia akan kembali kepada sang hakim adil di atas, yaitu emas dan perak.

Kaum muslim sungguh beruntung, sebagaimana Ibnu Khaldun menyatakannya, bahwa Allah Subhanahu wa tala menciptakan emas dan perak ini dan mengajarkan kepada kita, melalui Rasul salallahu alaihi wassalam, sebagai alat tukar yang sah. Dinar dan Dirham telah dibakukan dan ditetapkan dalam syariat Islam sebagai alat tukar, alat bayar denda, alat menghitung dan membayar zakat mal, sebagai timbangan atas nilai, meskipun sempat hampir seabad lamanya kita lupakan dan abaikan.

Sampai saat ini telah sekitar satu dasawarsa Dinar emas dan Dirham perak kembali beredar, juga di Indonesia. Setiap hari jumlah koin dan pemakainya bertambah. Persebarannya juga semakin luas. Maka, dengan kehendak Allah Subhanahu wa tala, kembalinya sang hakim adil ini menjadi alat tukar universal, menjadi mata uang dunia, hanyalah soal waktu. Dulu pernah terjadi, dan kelak juga akan terjadi kembali.
Lihatlah pertanda lainnya, di luar telah kembali beredarnya Dinar emas, yang dipikirkan kalangan nonmuslim. Dalam merespon krisis dunia saat ini Russia dan Cina telah mengusulkan adanya ’supranational currency’. Dan dalam konteks ini tersebutlah seorang mantan wartawan bernama Alessandro Sassoli, yang mengusulkan agar uang dunia ini terbuat dari emas. Presiden Russia, Dmitry Medvedev, dalam pertemuan G-8, pertengahan Juli 09 lalu, memperlihatkan koin emas yang belum diberi nama tersebut, dan Medvedev telah mengatakan bahwa ‘boleh jadi kita akan segera memiliki uang serupa ini.’

Dalam prototipe koin emas yang diusulkan Sassoli lewat Medvedev ini tertulis satuan ‘1′, dan bukan angka nominal seperti uang kertas, dengan kata-kata ‘unity in diversity‘ di satu sisi dan ‘united future world currency’ di sisi lain, dengan ornamen selembar daun bersisi lima. Koin ini dicetak oleh Royal Belgian Mint. Perancangnya dua orang, yaitu Luc Luycx, perancang sisi umum koin euro, dan Laura Cretara, mantan pekerja di Italian State Mint. Koin emas ini berdiameter 29 mm dengan berat 15.55 gram, emas murni (24 Karat).

Adakah kemiripan dengan Dinar emas? Tentu saja. Koin emas Sassoli ini dinilai berdasarkan timbangannya, nilai intrinsiknya, dan bukan nilai nominalnya. Dilihat dari standarnyapun sangat compatible dengan Dinar. Berat koin ini adalah 15.55 gram, atau 0.5 troy ounce, dengan kadar 24 Karat. Ini senilai dengan 4 koin Dinar (17 gram), dalam kadaar yang sekarang, emas 22 Karat. Dengan kata lain 1 Dinar sama dengan 1/4 ‘Koin Sassoli’. Dengan demikian keduanya akan dapat dipertukarkan secara paralel. Hukum pertukaran (dalam hal ini emas dengan emas) mensyaratkan kesetaraan dalam jumlah dan kadar, dan secara kontan.
Jelaslah, bila koin Sassoli ini benar-benar direalisasikan dan diterima secara internasional, misalnya benar Medvedev menindaklanjutinya secara resmi, secara otomatis itu berarti penerimaan secara universal Dinar emas. Tetapi sebaliknya, kalaupun ide Sassoli di atas tidak menjadi kenyataan, umat Islam telah berada di depan. Dan kita, atas bimbingan Shaykh Abdalqadir as-Sufi dan murid utamanya, Umar Ibrahim Vadillo, sejak satu dasawarsa lalu, telah mulai mewujudkannya.

Menyoal ayat-ayat Quran dalam Dirham dan Dinar

Ayat ayat suci Al Qur’an yang tercetak pada Koin Dinar Emas dan Koin Dirham Perak memiliki makna tersendiri

وَإِنَّ هَٰذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاتَّقُونِ
“Wa innahadzihi ummatakum umatan wahidatan wa inna robbakum fattaqun.” Ayat ini merupakan petikan al Qur’an Surat Al Mu’minun ayat 52. Artinya: “Agamamu adalah agama yang satu maka bertaqwalah kepada Allah.”
Dinar Baru WIN
Cuplikan ayat tersebut merupakan bagian dari ornamen sisi belakang koin Dinar dan Dirham standar WIM (World Islamic Mint). WIN (Wakala Induk Nusantara) juga mengadopsinya untuk semua koin Dinar dan Dirham yang dicetak dan diedarkan di Indonesia, baik seri Haji (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) maupun seri Nusantara (Masjid Agung Demak dan Masjid Agung Sang Cipta Rasa Kesultanan Kasepuhan Cirebon). Hanya dua koin perak yang lebih kecil, yaitu nisfu (1/2) Dirham dan daniq (1/6) Dirham, tidak mencantumkan ayat Qur’an karena ukurannya yang terlalu kecil.
Adanya kutipan ayat Qur’an dalam koin Dirham dan Dinar ini, bagi sebagian orang, acap menjadi persoalan. Sebab, sebagai alat tukar yang digunakan sehari-hari, koin-koin tersebut akan berada dalam segala situasi. Dipegang dan dipertukarkan oleh semua orang, Muslim dan nonmuslim, dalam keadaan suci maupun batal (wudhu), sewaktu-waktu terbawa ke dalam kamar mandi dan toilet, dan sebagainya.
Secara historis, sejak awal Dinar dan Dirham dicetak oleh para pemimpin Muslim, yang dipelopori oleh Khalifah Umar ibn Khattab dan Khalifah Malik ibn Marwan, satu cuplikan ayat Qur’an selalu dicantumkan pada salah satu sisi koin Dirham dan Dinar. Cuplikan ayat paling sederhana dan pendek yang pernah dicantumkan dalam koin Dirham dan Dinar adalah Bismillah dan Qul Hu Allahu Ahad. Ini ada pada koin Dirham yang pertama kali dicetak oleh Malk bin Marwan. Dalam periode lain seluruh isi Surat Al Ikhlas dicantumkan dalam koin. Pada koin Dinar pertamanya, Khalifah Malik bin Marwan mencantumkan ayat berikut: “Arsala Rasulahu bil huda wa dinilhaq liyudhirohu alla dinni kullih walau karihal mushrikun” (Surat At Taubah, ayat 33 ). Artinya, “Ia yang mengutusnya dengan petunjuk dan din yang haq yang ditinggikan atas segala din yang lain walau orang mushrik membencinya.” Sebelum ayat tersebut didahului dengan pernyataan: “Muhammadurasulullah” .
Timbulnya reaksi atas pencantuman cuplikan ayat Qur’an dalam koin Dirham dan Dinar adalah wajar, dan bukan cuma terjadi saat ini. Sejak pertama kali Khalifah Marwan bin Malik melakukannya pun telah menuai protes. Namun demikian, dilihat dari sisi syariat Islam, persoalan ini telah terjawab dengan tuntas. Taqyuddin Al Maqrizi, dalam kitabnya yang masyhur dan luar biasa manfaatnya dalam konteks kita saat ini, yaitu Ighathat al-ummah bi-kashf al-ghummah, mengutip fatwa Imam Malik r.a, mengenai hal ini.
Imam Malik ditanya tentang perlunya mengubah tulisan dalam koin dirham dan dinar, karena berisi kutipan ayat Qur’an. Ia menjawab.“Banyak orang mejalankan kaidah agama di saat koin pertama dicetak di zaman Abdulmalik bin Marwan. Dan tak seorangpun melarangnya dan saya tak pernah menemukan seorang ulama pun yang melarangnya. Meskipun telah sampai kepada saya bahwa Ibn Sirin [seorang Tabi'in yang dikenal sebagai perawi hadits meninggal 110 H] membenci penggunaan koin-koin tersebut dalam jual beli, masyarakat tetap menggunakannya dan saya tidak pernah melihat seorang pun yang melarangnya di sini [di kota Madinah].”
Abdulmalik bin Marwan sendiri pernah ditegur oleh seseorang mengenai hal tersebut, yang kisahnya juga diriwayatkan oleh Maqrizi. “Dirham putih ini berisi cuplikan ayat Qur’an dan dipegang oleh orang Yahudi, Kristen, orang-orang tak suci [tidak dalam keadaan berwudhu], dan perempuan-perempuan yang sedang menstruasi. Sebaiknya Anda menghapuskannya.” Jawaban sang Khalifah adalah, “Apakah Anda menghendaki kaum lain menuduh kita menghapuskan keyakinan akan Tauhid dan nama Rasul SAW?”
Sesudah Abdulmalik bin Marwan wafat (85 H) situasinya tak berubah. Ketika ia digantikan oleh putranya Al Walid (85-96H), lalu Sulaiman bin Abdulmalik 996-97 H), lalu oleh ‘Umar bin Abdul Aziz (99-101 H), hal itu juga terus berlangsung. Demikian juga para sultan di masa-masa selanjutnya meneruskan kebiasaan mencantumkan suatu cuplikan ayat Qur’an dalam koin Dirham dan Dinar yang diterbitkan dan diedarkannya. Sampai hari ini. Haji Umar Ibrahim Vadillo, ketika pertama kali kembali mencetak Dirham dan Dinar, di Granada, 1992 lalu, juga melakukan hal yang sama. Ayat al Qur’an yang ia pilih adalah Surat Al Mu’minun ayat 52 sebagaimana dikutip di awal tulisan ini. Atas ‘amal tersebut semoga Allah SWT memberkahi dan memberikan sukses kepada Haji Umar Ibrahim Vadillo, di dunia dan akherat kelak. Amin.

Saatnya Beralih ke Dinar Emas

Zaim Saidi - Direktur Wakala Induk Nusantara
Krisis finansial yang melanda Eropa saat ini, dimulai dari utang Yunani dan merembet ke Spanyol dan Portugal, membuat masyarakat kembali menoleh emas.

Di mana-mana permintaannya naik drastis. Dua pekan pertama April 2010, the Austrian Mint, produsen koin emas populer, Philharmonic, menjual emas melebihi seluruh penjualan Kuartal I 2010. Dalam dua pekan terjual 243.500 oz, baik koin maupun batangan, jauh di atas 205.000 oz selama kuartal pertama 2010. Ini untuk Eropa saja. Austrian Mint pun mempekerjakan karyawan 24 jam (tiga shift). Keadaan serupa terjadi di Amerika Serikat tahun lalu menyusul krisis finansial berkepanjangan sejak setahun sebelumnya. American Eagle, produk koin emas AS menjadi sangat populer, hingga akhir 2009 kehabisan stok. Dalam kenyatannya, ada atau tidak ada krisis, nilai semua jenis uang kertas terus merosot. Dolar Amerika, misalnya, telah kehilangan daya belinya (terhadap emas) lebih dari 95% dalam kurun 40 tahun (dari 35 USD/oz 1971 ke 1235/0z 2010). Euro, yang konon merupakan mata uang terkuat saat ini, dalam sepuluh tahun terakhir, kehilangan sekitar 70% daya belinya (dari 276 euro/oz 2001 ke 1041 euro/oz 2010). Rupiah? Lebih dari 99,9% daya belinya telah lenyap dalam 65 tahun (dari Rp 62/oz 1946 ke Rp 11.3 juta/oz 2010).
Begitulah, harga emas yang terus-menerus naik membuat masyarakat menjadikannya sebagai safe heaven. Dalam keadaan “normal” pun orang menjadikan emas sebagai satu bentuk investasi, sebagai tabungan, yang memang memberikan perlindungan nilai terbaik. Meski “mbener” cara pandang seperti ini, dari kacamata syariat Islam, keblinger.

Memperlakukan emas (dan pasangannya, perak) sebagai investasi dalam arti ditabung untuk sekadar menjaga nilai justru sangat merugikan masyarakat secara keseluruhan. Dalam pandangan Islam, emas beserta pasanganya perak, adalah uang, alat tukar yang harus beredar. Emas dan perak, dalam bentuk mata uang Dinar emas (4.25 gr) dan Dirham perak (2.975 gr) harus ditransaksikan dalam perdagangan sehari-hari. Ia harus berpindah tangan, dipertukarkan dengan komoditas dan jasa, dan tidak ditimbun dalam brankas, hanya untuk suatu saat ditukarkan kembali menjadi rupiah. Memperlakukan Dinar dan Dirham sebagai “alat investasi” pasif seperti ini melawan perintah Allah Ta’ala dalam Al Qur’an untuk “tidak mengedarkan harta hanya di kalangan orang kaya.”
Dinarayn

Dinar dan Dirham sebagai Standar Nilai
Pengertian yang tepat atas Dinar emas dan Dirham perak adalah sebagaimana dikatakan oleh Imam Ghazali “sebagai hakim yang adil.” Maksudnya emas dan perak adalah penentu harga, standar nilai, bagi semua jenis komoditi dan jasa dan bukan sebaliknya, nilainya ditetapkan melalui fantasi yang dibubuhkan pada uang kertas. Jadi, melihat Dinar emas dan Dirham perak dengan cara menilai “berapa harga rupiahnya hari ini” adalah keliru. Dinar emas dan Dirham perak harus dilihat substansinya, yakni 4.25 gr emas dan 2.975 gr perak, dan menggunakannya sebagai penakar nilai atau harga.
Dangan cara pandang yang tepat ini, kita bisa buktikan bahwa yang disebut inflasi - atau kenaikan harga-harga komoditas dan jasa - sesungguhnya tidak ada. Urwah, seorang Sahabat Rasul SAW, meriwayatkan bahwa ia diberi uang satu Dinar untuk membeli seekor domba. Tapi dengan uang itu Urwah berhasil memperoleh dua ekor. Maka ia menjual salah satunya senilai satu Dinar dan membawa seekor yang lain, beserta sekeping Dinarnya, kepada Rasul SAW. Hari ini seekor domba, di Madinah, di Kuala Lumpur, dan di Jakarta, dapat dibeli dengan 0.5-1 Dinar emas. Dalam kurun 1400 tahun inflasinya nol. Secara ilmiah nilai emas yang tetap telah dibuktikan oleh Prof Joe Jastram, dalam bukunya The Golden Constant. Prof Jastram membuktikan dalam 500 tahun (1560-1997) nilai tukar emas atas komoditas adalah konstan. Sama halnya dengan Dinar emas, Dirham perak pun bebas inflasi (baca: Dirham Perak Dilupakan Jangan).
Tentu saja, sekali lagi, kita dapat memandangnya dengan “kacamata investasi” di atas, dengan membandingkan bahwa nilai 1 Dinar emas pada 2000 adalah 38 USD dan pada 2010 adalah 168 USD. Berarti ada kenaikan 130 USD atau 342%/10 tahun atau rata-rata 34%/tahun (lihat Tabel 1). Tetapi, akibatnya adalah fatal, para pemilik Dinar emas hanya akan memperlakukannya sebagai timbunan, untuk suatu saat dikembalikan menjadi uang kertas. Dengan kata lain, secara praktis, masyarakat memperlakukan koin Dinar emas (dan pasangannya Dirham perak) sebagai komoditi. Sementara sebagai penakar harganya justru dipakai uang kertas yang nilainya adalah fantasi belaka, terbalik dari yang dinyatakan oleh Imam Ghazali.
Tabel 1. Kurs Dinar Emas dalam Dolar AS (1999-2010)

Penerapan Dinar dan Dirham sebagai alat Tukar
Memperlakukan Dinar emas dan Dirham perak sebagai komoditi bukan saja tidak akan mengubah keadaan, justru memperburuknya, terutama bagi kalangan tidak berpunya. Sebaliknya, menjadikan Dinar emas dan Dirham perak sebagai alat tukar, berarti mengedarkan keduanya dari tangan ke tangan, memeratakan kekayaan di tangan semua orang, kaya maupun miskin. Saat ini, tentu saja, diperlukan transisi. Dinar emas dan Dirham perak berlaku secara paralel dengan mata uang kertas yang ada dalam masyarakat. Agar bisa beredar maka ada beberapa prasarana yang harus ada dan saat ini telah dirintis. Pertama, adalah para pedagang komoditas dan jasa, yang menerima kedua koin tersebut sebagai alat tukar. Ini ditempuh melalui pengembangan JAWARA (Jaringan Wirausahawan dan Pengguna Dirham dan Dinar Nusantara) yang jumlah pesertanya terus bertambah. Berkaitan dengan JAWARA (www.jawaradinar.com) ini juga dikembangkan Kampung Jawara, yakni tempat-tempat yang banyak pedagangnya yang menerima Dirham dan Dinar. Dua Kampung Jawara yang kini aktif ada di Kampung Nelayan, Cilincing, dan di Tanah Baru, Depok.

Kedua, diadakannya pasar-pasar terbuka, melalui rangkaian Festival Hari Pasaran (FHP), secara reguler yang menerima Dirham dan Dinar sebagai alat tukar. Untuk memfasilitasi masyarakat memperoleh Dinar dan Dirham pada tiap FHP beroperasi sebuah Wakala, yang berperan layaknya penyurup uang (money changer). Saat ini, di berbagai kota di Indonesia, telah beroperasi sekitar 80 Wakala Dinar Dirham, di bawah kordinasi Wakala Induk Nusantara (WIN, www.wakalanusantara.com).

Ketiga, di luar kegiatan bisnis, Dinar Dirham juga bersirkulasi melalui kegiatan sosial, berkaitan dengan sedekah, infak, zakat, serta hadiah dan mahar. Popularitas Dinar dan Dirham sebagai mahar, kado, sedekah dan wakaf, di samping zakat yang wajib hukumnya, akhir-akhir ini semakin tinggi (lihat situs Baitul Mal Nusantara, www.bmnusantara.com). Tiap ada FHP zakat berupa Dirham dibagikan kepada fakir miskin.
Keempat, pada saat transaksi semain banyak jumlahnya, adanya alat bantu, misalnya mekanisme elektronik dalam transaksi Dinar, akan diperlukan. Model yang paling cocok untuk keperluan ini adalah bentuk transaksi melalui telepon seluler, yang oleh Wakala Induk Nusantara (WIN), tengah dikembangkan dengan sebutan m-Badar (Mobile Pembayaran Barter Dinar). Saat ini m-Badar baru berfungsi sebagai sumber informasi kurs Dinar Dirham yang dapat diakses dari telepon seluler dari seluruh Indonesia.
Jadi, sekaranglah saatnya, Anda beralih ke Dinar dan Dirham! Gunakan dalam transaksi sehari-hari.

note: Tulisan ini pernah dimuat di harian umum REPUBLIKA Rabu, 16 Juni 2010